free hit counters by free-counters.net

Selasa, Maret 11, 2008

Direksi Pelindo akan cegah mogok pekerja pelabuhan

Yah Memang namanya Direksi pasti tunduk pada atasan nya. Karena Direksi & Dekom tidak termasuk dalam keluarga pegawai/pekerja.

Silahkan baca

Direksi Pelindo akan cegah mogok pekerja pelabuhansysadmin, 06 Maret 2008, 11:11:00
JAKARTA (Bisnis): Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV berjanji mencegah aksi mogok nasional serikat pekerja pelabuhan yang rencananya digelar mulai 17 Maret mendatang.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan janji para direksi Pelindo I, II, III dan IV disampaikan dalam pertemuan yang membahas pembentukan badan pengelolaan pelabuhan (BPP) pada awal pekan ini.
"Dirut Pelindo I sampai dengan IV akan berupaya semaksimal mungkin mencegah aksi mogok kerja pekerja pelabuhan," katanya, kemarin.
Rencana aksi mogok nasional para pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pelabuhan I, II, III, IV dan Pengerukan Indonesia (SPPI) dipicu usulan pembentukan BPP oleh pemerintah.
Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelayaran sebagai pengganti UU No. 21/ 1992 tentang Pelayaran, BPP merupakan kepanjangan tangan regulator di pelabuhan.
Badan itu akan menguasai semua aset kepelabuhanan yang selama ini diusahakan oleh Pelindo I, II, III, dan IV. Saat ini, usulan pembentukan BPP telah ditetapkan masuk dalam draf RUU Pelayaran yang kini tinggal menunggu pengesahan dari DPR.
Secara khusus, Menhub juga meminta para pekerja pelabuhan yang tergabung dalam SPPI tak melakukan aksi mogok nasional meskipun akan ada pengambilalihan aset negara di pelabuhan.
Jusman menegaskan BPP tak akan mencabut seluruh kewenangan Pelindo secara langsung. "Karena telah ditetapkan masa transisi, yakni antara dua tahun dan tiga tahun."
Menhub mengatakan RUU Pelayaran diharapkan mengurangi monopoli dalam pengusahaan pelabuhan di Indonesia sekaligus meningkatkan kompetisi. "Selama ini, pelabuhan di Indonesia tak kompetitif," kata Jusman.
Menhub juga menjamin pembentukan BPP yang kini dibahas DPR tak akan menyebabkan PHK.
Tetap mogok
Ketua Umum SPPI Sudjarwo menyatakan ribuan pekerja pelabuhan di Indonesia tetap akan melakukan aksi mogok nasional mulai 17 Maret mendatang.
"Jika tak ada jaminan dari pemegang saham atau pemerintah tentang tak ada PHK [pemutusan hubungan kerja saat dibentuk BPP, rencana mogok akan tetap jalan."?
Dia menegaskan pihaknya sangat khawatir karyawan Pelindo I, II, III dan IV terkena PHK pada saat BPP dikukuhkan dalam RUU Pelayaran. Terlebih lagi, lanjutnya, sampai saat ini pemerintah selaku pemegang saham belum pernah melibatkan SPPI terkait dengan rencana pembentukan BPP.
Sudjarwo menyatakan pihaknya tak alergi dengan perubahan dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia asalkan tak menyebabkan PHK besar-besaran.
Rencananya, aksi mogok nasional SPPI dilakukan dengan menghentikan pelayanan jasa kepelabuhanan sebagai bentuk perlawanan terhadap penolakan RUU Pelayaran yang di dalamnya juga akan memasukkan konsep BPP.
Oleh Hendra Wibawa & Aidikar M. Saidi
Bisnis Indonesia

2 komentar:

Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

test juga

 
free hit counters by free-counters.net