free hit counters by free-counters.net

Selasa, Maret 11, 2008

Pekerja pelabuhan akan tetap gelar mogok 17 Maret 2008

Selasa, 11/03/2008

JAKARTA: Pekerja Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV� kembali menyatakan sikap untuk tetap melakukan mogok nasional pada 17 Maret 2008 sebagai bentuk penolakan terhadap draf RUU Pelayaran, khususnya rencana pembentukan badan pengelola pelabuhan (BPP). Sudjarwo, Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan� Indonesia (SPPI) I-IV, mengatakan sesuai� rapat koordinasi SPPI pada 8-9 Maret 2008, pihaknya menyerukan kepada seluruh pekerja pelabuhan untuk melakukan mogok sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal dan Dirjen Perhubungan Laut, Effendi Batubara soal pembentukan BPP."Pernyataan pejabat Dephub yang menyebutkan BPP tidak akan menghilangkan peran Pelindo itu tidak logis, dan di-katakan tidak akan ada PHK pekerja pelabuhan juga tidak masuk akal. Ini sekaligus merupakan kebohongan publik," ujarnya dalam siaran pers, kemarin.Sudjarwo mengatakan pengambilalihan aset dan kewenangan pengelolaan pelabuhan dari Pelindo ke BPP akan mengakibatkan Pelindo berubah menjadi operator terminal. Akibatnya, Pelindo tidak akan mampu menanggung biaya pengelolaan fasilitas yang dimiliki, beban hutang, serta perhitungan return dari investasi yang telah ditanam.Pembentukan BPP tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja pelabuhan, menurutnya, juga merupakan kebohongan publik. Alasanya, sesuai draf RUU Pelayaran, dapat dipersepsikan Pelindo bisa menjadi� badan usaha pelabuhan. (k1)Bisnis Indonesia
Cetak
bisnis.com
");
//-->

Tidak ada komentar:

 
free hit counters by free-counters.net