Jika Pelabuhan Indonesia I di kecilkan aset dan ruang lingkupnya bagaimana nasib para pensiunan nya maupun yang akan pensiun?
Pensiunan Pelabuhan I di tanggung oleh DP4
DP4 mendapat input dana dari Pelabuhan Indonesia I
Jika Pelabuhan Indonesia I dibubarkan RUU Pelayaran? atau seluruh/sebahagian aset dan wewenangnya dicabut apa kabar Pelabuhan I?
Berikan tanggapan anda dari kacamata keuangan(laba rugi) dari kemampuan alat untuk produksi (alat2 akan diterik oleh Pemerintah) dsbnya..
Critain loh...
Selasa, Maret 11, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar