Apakah Benar?? Pelindo dikhawatirkan kalah bersaing jika monopoli dihapus
Jika kita pegawai bersatu dan berstrategi, mari kita bersaing dengan swasta itu. tapi Pelindo jangan dibunuh dulu. Kita setop seluruh kebocoran yang ada demi kesinambungan eksistensi kita semua. Dan kita lihat dan buktikan bahwa kita mampu bersaing dengan swasta.
Kamis, 13/03/2008
Pelindo dikhawatirkan kalah bersaing jika monopoli dihapus
JAKARTA: Kementerian Negara BUMN mengkhawatirkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV kalah bersaing dengan operator pelabuhan lain menyusul rencana penghapusan monopoli dalam pengusahaan pelabuhan di Indonesia. Menteri Negara BUMN Sofyan A. Djalil mengatakan kekhawatiran itu muncul karena Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelayaran yang menempatkan Badan Penyelenggara Pelabuhan (BPP) sebagai penguasa semua aset kepelabuhanan di Tanah Air. "Saya cuma mengkhawatirkan implikasi terhadap PT Pelindo, selain itu tidak masalah," ungkapnya, kemarin. Pemerintah dan DPR sebelumnya memutuskan memberikan tenggat waktu bagi Pelindo untuk melepas monopoli pengelolaan pelabuhan di Indonesia selama dua tahun hingga tiga tahun ke depan. Tengat waktu itu akan dihitung mulai April 2008, sesuai dengan target pengesahan RUU Pelayaran menjadi undang-undang. Sesuai kesepakatan itu pula, BPP akan dibentuk setahun setelah RUU Pelayaran disahkan menjadi UU. Lembaga itu selanjutnya menjadi pengelola aset-aset negara yang berada di pelabuhan, dan menentukan badan usaha yang akan mengelola sebuah pelabuhan secara komersial. Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati pengelolaan pelabuhan komersial dan nonkomersial dilakukan secara terpisah oleh dua badan khusus. Pelabuhan yang berstatus komersial akan diatur oleh BPP, sedangkan pengelolaan pelabuhan nonkomersial akan diserahkan kepada unit penyelenggaraan pelabuhan. Dalam pengelolaannya, sebuah badan hukum dimungkinkan bisa menggandeng badan hukum lainnya untuk ikut mengelola bagian-bagian dari pelabuhan. Terkait dengan rencana Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia (SPPI) menggelar aksi mogok nasional untuk menentang pengesahan RUU tersebut, Meneg BUMN balik mempertanyakan tujuan aksi tersebut. "Apa yang akan mereka demo? Ini belum jelas juga apa yang mereka tolak," ujar Sofyan. Dia menegaskan sebelum RUU Pelayaran disahkan, Menhub akan memaparkan hasil pembahasan RUU Pelayaran dengan DPR kepada Wapres Jusuf Kalla. Menhub Jusman Syafii Djalal mengatakan pihaknya akan melaporkan pencapaian pembahasan RUU Pelayaran dengan DPR, termasuk soal pemisahan operator dan regulator. "Hari ini [kemarin] saya akan melaporkan hasil dari RUU Pelayaran sebelum disahkan menjadi undang-undang," kata Jusman. Perubahan mendasar tentang RUU Pelayaran yang akan dipaparkan, di antaranya penghapusan monopoli pengelolaan pelabuhan dengan memasukkan peran swasta, pemisahan fungsi regulator dan operator, serta masalah keselamatan pelayaran.� Oleh Hendra WibawaBisnis Indonesia
Cetak
bisnis.com
Kamis, Maret 13, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar