free hit counters by free-counters.net

Jumat, April 04, 2008

Apa nama yang tepat untuk hal ini? Suatu strategi SPPI yang keliru ? atau Suatu Bentuk Tersembunyi Konspirasi Penghianatan oleh SPPI?

1. RUU pelayaran membuat Pelindo akan bubar. Rasionalisasi pegawai terjadi secara masal/bertahap.
2. Strategi perjuangan sebelumnya adalah: a) rencana mogok nasional tanggal 17 Maret 2008 ternyata tidak terealisir, b) tanggal 25 Maret 2008 ternyata dibatalkan/ditunda dan c) terakhir rencana Unjuk Rasa 4 dan 7 Maret 2008 dan Mogok Nasional 8 Maret 2008.
3. PRESS RELEASE SPPI: RUU PELAYARAN AKAN BUBARKAN BUMN PELABUHAN.
http://www.inaport2.co.id/index.php? mod=berita&idx =1399 sysadmin, 04 April 2008, 15:42:33

4. Kutipan berita terakhir tentang rencana perjuangan SPPI adalah sebagai berikut ini:
a. Menyikapi masalah ini, kata dia, …… seluruh pekerja Pelabuhan Indonesia akan meminta pertanggungjawaban pemerintah dan DPR-RI dengan berunjuk rasa pada 4 April dan 7 April dan diakhiri dengan mogok nasional di 112 pelabuhan di bawah pengelolaan PT Pelindo I, II, III, dan IV dari Sabang–Merauke pada tanggal 8 April 2008……… “Aksi ini merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan setelah tidak ada itikad baik untuk mengakomodasi kepentingan Pelindo dari setiap pembahasan yang dilaksanakan intensif oleh Dephub dan Komisi V DPR RI,” lanjutnya
http://www.inaport2.co.id/index.php?mod=berita&idx=1403 sysadmin04April2008,17:11:51


b. …… Sementara itu sejumlah karyawan Pelindo II yang menolak disebut identitasnya mengatakan mereka sudah menduga SPPI tidak bakal berani melakukan aksi mogok karena mereka sendiri takut menghadapi risiko. Armen Amir mengatakan kalau pemerintah dan DPR tetap mensahkan RUU tersebut menjadi UU tanpa ada perubahan, pihaknya akan berjuang dengan segala upaya seperti melakukan hak uji materil ke Mahkamah Konstitusi.(lam)
http://www.inaport2.co.id/index.php?mod=berita&idx=1326&page=2

5. Butir 4 diatas, mudah dimengerti atau tidak ya? Hanya inikah rencana kedepan?, perjuangan strategis mati hidup pegawai oleh SPPI ?


6. Ada apa dengan SPPI? Ancaman yang dulu pernah menciptakan POWER PRESSURE yang Signifikan di publik. Kenapa akhirnya sudah didiskon? Melempem?. Menjadi perjuangan yang tak bergigi. Tidak akan ada satu pihakpun yang takut/gentar jika terjadi MOGOK NASIONAL satu hari. Mogok Nasional satu hari hanya membuang-buang energi dan merupakan cerminan strategi yang BODOH. Kenapa tidak belajar sebagaimana komentar oleh Faisal Basri? Di Kompas, Senin, 24 Maret 2008 01:27 WIB , oleh FAISAL BASRI.

7. Yang namanya berjuang adalah menggunakan segala hak dan kekuatan SPPI. Kalau SPPI berjuang dengan strategi seperti info butir 4 diatas, itu namanya bukan berjuang melawan RUU tapi MENGAWAL RUU Pelayaran dari ancaman MOGOK NASIONAL yang berkepanjangan (yang bisa melengserkan pejabat tinggi) sampai DISAHKAN RUU itu menjadi UU Pelayaran. horeee....



Menganalisa berita berita resmi yang ada di internet...

Sebenarnya kalau saya bisa memilih diantara dua pilihan dibawah ini MAKA SAYA akan pilih nomor satu yaitu:
1. Analisa saya keliru dan saya siap dibenci oleh sebagian besar pegawai Pelabuhan Indonesia tapi Pelabuhan Indonesia I-IV tetap eksis.
2. Analisa saya tepat berarti benar namun Pelabuhan Indonesia I -IV bubar karena strategi perjuangan yang keliru/konspiratip (?) yang dilakukan oleh SP PI 1-IV tidak dapat membendung RUU Pelayaran yang tidak aspiratip itu yang di isukan di sahkan 8 April 2008.


Begitu loh maksud tulisan ini.. Waktu kita tinggal sedikit. Salah strategi salah output. Di tulis pada sabtu 5 januari 2008.

Sadarkah pegawai Pelabuhan Indonesia?, keberhasilan perjuangan kita sedang terancam oleh Konspirasi Penghianatan ataukah Strategi Perjuangan SP PI 1-4 Yang Keliru dalam aspirasi perjuangan kita?


Jika berita dibawah ini benar (bacalah) simak dan Gunakanlah logika umum yang sederhana saja.
Senjata pamungkas yang kita miliki hanya satu buah (yaitu mogok nasional).

Senjata ini dapat menjamin 95% tuntutan kita berhasil. (ingat kasus berskala nasional yg sukses atau baca artikel Negeri Maritim Yang Merana oleh Faisal Basri di Kompas Senin 24 Maret 2008 atau di blog ini atau http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.24.01271334&channel=2&mn=154&idx=154)

Tetapi berdasarkan analisa saya atas berita dibawah ini, ternyatalah: senjata pamungkas kita itu akan dipakai SP PI 1-4 hanya satu kali saja tgl 8 April 2008 (skenario konspirasi penghianatan ataukah strategi perjuangan SP PI 1-4 yang keliru?)

Hanya satu kali saja. hanya satu kali saja, hanya satu kali saja akan dipakai... ingat itu.....

Di republik mimpi ini (kita sudah paham semua) tidak tersedia senjata pamungkas yang lain.....hak uji materil dan segala macam tetek bengek hanya sebagai alat nego untuk menaikkan popularitas/nego bagi personil SP PI I-IV namun hasilnya tidak akan ada bagi perjuangan kita karena Nasi sudah menjadi bubur/UU akan/sudah disahkan.
(dan karena ingat ini adalah republik mimpi.... republik mimpi....).

Sadarlah kita tidak punya senjata apa-apa selain mogok nasional sampai...sampai...sampai... tuntutan kita terpenuhi dan bukan hanya satu hari saja seperti yang diskenariokan SP PI 1-4..

Sementara menurut berita dibawah ini para pengurus SP PI 1-4 akan mogok nasional pada satu hari saja dan selanjutnya akan menempuh jalur yang sia-sia yaitu jalur hukum jalur hak uji materil di republik mimpi.


Tugas pemimpin adalah memilih strategi JITU YANG HARUS ditempuh. . . supaya tujuan bethasil. SUPAYA TUJUAN KITA BERHASIL. Dengan uraian diatas tadi yang anda baca bagaimana penilaian anda?

Sadarkah kita semua akan akibat buruk /hasil perjuangan kita yang diakibat kan oleh konspirasi penghianatan ataukah strategi keliru SP PI 1-4 yang sedang terjadi ini ???


Pekerja Pelabuhan Mogok Massal 8 April

sysadmin, 04 April 2008, 17:11:51 http://www.inaport2.co.id/index.php?mod=berita&idx=1403

Jakarta (Sinar Harapan)–Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia menegaskan bahwa seluruh pekerja Pelabuhan Indonesia menolak RUU Pelayaran bidang Kepelabuhanan karena akan membubarkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III dan IV.
Hal ini terjadi karena Departemen Perhubungan (Dephub) tidak pernah melibatkan mereka, Kementerian Negara BUMN serta Departemen Keuangan selaku pemilik seluruh aset pelabuhan saat membahas RUU Pelayaran.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia Sudjarwo saat dihubungi SH, Jumat (4/4) pagi. Menurut dia, otoritas pelabuhan yang akan dibentuk Dephub sebagaimana diamanatkan RUU Pelayaran akan mengambil alih seluruh hak pengelolaan serta aset pelabuhan yang selama ini dikelola Pelindo paling lambat 3 tahun sejak UU Pelayaran berlaku.
“Keputusan ini merupakan bentuk pengingkaran. Sebelumnya, Menteri Perhubungan dan Kementerian Negara BUMN serta Komisi V DPR-RI memberikan jaminan bahwa Pelindo tetap sebagai operator Pelabuhan dan tidak akan ada pengambil-alihan aset dan hak pengelolaan Pelabuhan dari Pelindo, sehingga tidak akan terjadi rasionalisasi organisasi usaha dan pekerja/PHK,” kata Sudjarwo.

Menyikapi masalah ini, kata dia, seluruh pekerja Pelabuhan Indonesia akan meminta pertanggungjawaban pemerintah dan DPR-RI dengan berunjuk rasa pada 4 April dan 7 April dan diakhiri dengan mogok nasional di 112 pelabuhan di bawah pengelolaan PT Pelindo I, II, III, dan IV dari Sabang–Merauke pada tanggal 8 April 2008.

(edit: .kalau yang tertulis diatas ini benar, saya terkejut setengah mati dan berpikir, pantaslah, dan ternyata keheranan saya selama ini dan... bla... bla.. bla..... ternyata SKENARIO SP PI 1 - 4 HANYALAH MOGOK NASIONAL 1 satu HARI SAJA????
.....ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha h ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ...Skenario jitu yang membodohi para pekerja Pelabuhan Indonesia yang tamat SMA, sarjana Muda, S1, S2, S3 dan S teler...
ha ha ha h a ha ha
di planet lain mogoknya adalah sampai tuntutan terpenuhi/sampai mati......
INILAH MODEL MOGOK INDONESIA DIMANA PENGURUS SP PI 1-4 nya termasuk warga rt rw kelurahan.... "konspirasi menjual amanah yang diletakkan ke pundak mereka dengan memilih strategi yang tidak masuk akal kaca mata perjuangan "

Aksi ini merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan setelah tidak ada itikad baik untuk mengakomodasi kepentingan Pelindo dari setiap pembahasan yang dilaksanakan intensif oleh Dephub dan Komisi V DPR RI,” lanjutnya.
Sudjarwo menjelaskan para pekerja berharap Pelindo tetap sebagai port operator sesuai dengan hak dan kewenangan yang diberikan negara berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini dan mendukung penuh rencana pemerintah untuk melakukan penataan jasa kepelabuhanan nasional berdasarkan persaingan usaha yang sehat antar pelabuhan yang dikelola Pelindo dengan pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh badan usaha lainnya.
Mengenai tuntutan tersebut, Kepala Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang Ervan mengungkapkan bahwa Rancangan UU Pelayaran dan Kepelabuhanan telah dibahas antar departemen terkait.
“Sebelum mencapai tahap akhir, telah diadakan pertemuan antara Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara BUMN untuk membahas masalah ini. Saat itu, dilakukan pemaparan RUU di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta para dirut pelabuhan.
Mengenai RUU tersebut, kata Bambang, sebenarnya bukan saja keputusan dari Departemen Perhubungan saja, tetapi juga disaksikan departemen terkait lainnya. “Jelas, ini adalah suara pemerintah, karena sudah menjadi keputusan beberapa pihak, termasuk dari pihak pelabuhan sendiri,” katanya. Sesudah itu, RUU tersebut diserahkan kepada DPR, setelah sebelumnya ditandatangi oleh Presiden.
Selain itu, katanya lagi, mengenai pengambil alihan hak aset yang dikelola pihak pelabuhan bukanlah wewenang Departemen Perhubungan melainkan Departemen Keuangan dan Kementerian BUMN.
“Sesungguhnya, maksud dari RUU Pelayaran dan Kepelabuhanan itu sendiri untuk memisahkan antara regulator dan operator,” ujarnya lagi. n
Oleh Satoto Budi/Ellen Piri


PRESS RELEASE SPPI: RUU PELAYARAN AKAN BUBARKAN BUMN PELABUHAN

sysadmin, 04 April 2008, 15:42:33 http://www.inaport2.co.id/index.php?mod=berita&idx=1399

Seluruh Pekerja Pelabuhan Indonesia tolak RUU Pelayaran bidang Kepelabuhanan karena akan membubarkan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV. Departemen Perhubungan selama ini tidak transparan dalam pembahasan RUU Pelayaran dengan tidak mengikutsertakan sejak awal BUMN Pelabuhan, Kementerian Negara BUMN dan Departemen Keuangan selaku pemilih seluruh aset yang merupakan obyek dari RUU Pelayaran tersebut.
RUU Pelayaran kembali menegaskan bahwa Otoritas Pelabuhan, badan baru bentukan Departemen Perhubungan, akan mengambil alih seluruh aset dan hak pengelolaan pelabuhan yang selama ini dikelola oleh Pelindo paling lambat 3 tahun sejak UU Pelayaran berlaku. Hal ini akan mengakibatkan PT Pelindo I, II, III dan IV dibubarkan.
Pekerja Pelabuhan menganggap bahwa keputusan ini merupakan sebuah pengingkaran dari pihak pemerintah melalui Menteri Perhubungan dan Kementerian Negara BUMN serta Komisi V DPR-RI yang telah memberikan jaminan bahwa Pelindo tetap sebagai operator pelabuhan dan tidak akan ada pengambilalihan aset dan pengelolaan pelabuhan dari Pelindo, sehingga tidak akan terjadi rasionalisasi organisasi usaha dan pekerja/PHK.
Menyikapi masalah ini, seluruh pekerja Pelabuhan Indonesia akan meminta pertanggungjawaban pemerintah dan DPR-RI dengan melaksanakan Unjuk Rasa pada tanggal 4,7 dan diakhiri dengan Mogok Nasional di 112 pelabuhan di bawah pengelolaan PT Pelindo I, II, III dan IV dari Sabang-Merauke pada tanggal 8 April. Aksi ini merupakan upaya terakhir Pekerja Pelabuhan setelah tidak ada itikad untuk mengakomodasi kepentingan Pelindo dari setiap pembahasan yang dilaksanakan intensif oleh Dephub dan Komisi V DPR-RI di hotel-hotel bintang 5 di Jakarta sejak beberapa bulan ini.
Tuntutan Pekerja Pelabuhan adalah Pelindo tetap sebagai port operator sesuai dengan hak dan kewenangan yang diberikan Negara berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, dan mendukung penuh rencana pemerintah untuk melakukan penataan jasa kepelabuhanan nasional berdasarkan persaingan usaha yang sehat antar Pelabuhan yang dikelola Pelindo dengan pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh badan usaha lainnya, guna meningkatkan daya saing.
Pelindo siap bersaing di dalam tatanan dan iklim usaha jasa kepelabuhanan yang sehat, tanpa ada diskriminasi/perlindungan hukum bagi badan usaha lain. Pemerintah hendaknya dapat mempertimbangkan keberadaan BUMN Pelabuhan yang selama ini telah membangun, mengembangkan dan mendukung kelancaran kegiatan perdagangan Indonesia serta meningkatkan daya saing ekonomi bangsa. Selain itu BUMN Pelabuhan telah memberikan kontribusi luar biasa kepada Negara baik itu berupa deviden sebesar Rp 482,977 milyar dan setoran pajak sebesar Rp 697,686 milyar. Di samping itu Pelindo berpartisipasi membantu program pemerintah melalui Bina Lingkungan dengan rata-rata bantuan sebesar Rp11,474 milyar setiap tahunnya, kemudian bantuan manajerial dan permodalan bagi pengusaha kecil-menengah dengan rata-rata bantuan sebesar Rp 24,836 milyar setiap tahun kepada ribuan mitra binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pelindo I, II, III dan IV pada tahun 2007 membukukan laba sebesar Rp2,254 triliun. Pelindo memiliki aset senilai ± 8 triliun dan telah melaksanakan investasi untuk pembangunan, pengembangan dan penambahan fasilitas dalam rangka peningkatan pelayanan senilai Rp1,060 triliun.
Pengurus GabunganSerikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan IndonesiaKetua Umum Sudjarwo





Tidak ada komentar:

 
free hit counters by free-counters.net